KAI Setuju Akad Sewa yang Diajukan Pemkot
Selasa, 11 Desember 2018 – 07:45 WIB
Pemkot berencana menyelesaikan frontage sisi Wonokromo pada 2019. Masih ada 10 persil yang akan dibebaskan. Jumlah itu belum termasuk lahan milik PT KAI (Persero) Daop 8. Pemkot ingin menggunakan lahan dengan akad sewa. Tarif sewa nol rupiah.
Saat ini PT KAI (Persero) menunggu pelaksanaan akad tersebut. Zaenuri menambahkan, PT KAI (Persero) siap kapan pun agenda itu digelar. Dia juga mengatakan bahwa penggunaan lahan untuk infrastruktur lebih tepat. ''Kami sejalan dengan program itu. Tinggal menunggu sikap dari pemkot Surabaya,'' ucap Zaenuri.
Penggunaan lahan pemkot untuk pemekaran infrastruktur bukan kali pertama. Di perlintasan KA depan Royal Plaza diterapkan sistem yang sama. Pemkot menyewa lahan PT KAI (Persero) Daop 8 dengan nilai nol rupiah. Setelah ada akad sewa, pengelolaan diserahkan sepenuhnya kepada pemkot. Karena itu, penggeseran perlintasan di depan Royal Plaza menjadi tanggung jawab pemkot. Termasuk penambahan satu perlintasan di putar balik jembatan layang yang sepenuhnya juga menjadi tanggung jawab pemkot. (riq/c19/any)