KAI Tolak Puluhan Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh
jpnn.com, JEMBER - Petugas KAI menolak sejumlah calon penumpang pada hari pertama KA jarak jauh reguler di wilayah Daop 9 Jember, Jatim beroperasi.
Mereka ditolak karena tidak bisa menunjukkan surat persyaratan naik KA.
"Mereka yang ditolak tidak memenuhi persyaratan seperti tidak memiliki surat uji rapid test, PCR, dan/atau surat bebas gejala influenza," kata Manajer Humas PT. KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Bawono.
Tercatat ada 38 calon penumpang yang ditolak dan tidak diperbolehkan naik KA.
Rinciannya 3 calon penumpang KA Ranggajati (122), 3 calon penumpang KA Tawangalun (334), 10 calon penumpang KA Probowangi (337), 12 calon penumpang KA Probowangi (338) dan 10 orang calon penumpang KA Sritanjung (304).
Jumlah penumpang yang naik tercatat masih minim. Bahkan total keseluruhan dari empat KA tersebut hanya 71 penumpang.
Masing-masing, KA Ranggajati (122) sebanyak 2 penumpang, KA Tawangalun (334) sebanyak 8 penumpang, KA Probowangi (337) sebanyak 5 penumpang.
"KA Probowangi (338) 32 penumpang dan KA Sritanjung (304) sebanyak 24 penumpang," jelasnya.