KAI Tolak Puluhan Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh
Untuk diketahui, PT KAI Daop 9 Jember mulai mengoperasikan 4 KA jarak jauh reguler per hari ini.
Keempat KA itu adalah KA Ranggajati relasi Jember – Cirebon (PP), KA Sritanjung relasi Ketapang – Lempuyangan (PP), KA Tawangalun relasi Ketapang – Malang Kota Lama (PP) dan KA Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng (PP).
Calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.
Persyaratan yang harus ditunjukkan kepada petugas saat melakukan boarding adalah Surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau Surat Keterangan Rapid-Test dengan hasil non-reaktif.
Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) dari dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test dan mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
“Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh,” kata Vice President KAI Daop 9 Jember, Agus Barkah Nugraha, Kamis, 11 Juni 2020. (ngopibareng/jpnn)