Kajari Takalar Terancam Sanksi Berat
Rabu, 28 Desember 2011 – 05:50 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Romy menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal penyeberangan dan bus air di Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar pada 2010. Di tengah proses penyidikan, Kajari Takalar Rakhmat Harianto ternyata melakukan pemerasan terhadap Romy.
Dia meminta duit Rp 500 juta. Jika tidak dipenuhi, pihaknya akan menjadikan Romy sebagai tersangka. Beruntung, saat Rakhmat mengajak Romy bertemu, dia merekam pembicaraan terkait proses negoisasi kasus tersebut. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Kasipidsus Kejari Takalar Tuwo. Romy pun melaporkan keduanya kepada pihak Kejaksaan. (Ken)