Kajati Digugat Rp 100 Juta
Selasa, 26 Maret 2013 – 10:11 WIB
JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi dipraperadilankan. Gugatan itu diajukan oleh M Amin, Damai Idianto, dan Cipta Hendra, kuasa hukum PT Jamin Sawita Abadi. Sidang perdana, Senin (25/3), pihak pemohon membacakan isi permohonan praperadilan. Pihak PT Jamin Sawita abadi tidak dapat menikmati hasil dari lahan yang telah dirusak. Kerugian tersebut ditaksir sebesar Rp 100 juta, yang harus dibayar secara tunai dan sekaligus oleh kejaksaan. “Kita memohon kepada ketua PN Jambi agar memutuskan menerima permohonan praperadilan, menyatakan termohon II melakukan perbuatan melawan hukum, memerintahkan melanjutkan penyidikan perkara perusakan, dan menghukum pihak kejaksaan memberikan ganti rugi sebesar Rp 100 juta,” tegas Amin.
Dalam permohonan itu terungkap, penanganan kasus perusakan tanaman sawit yang diduga dilakukan oleh Misyanto Cs, sebagai terlapor di Polda Jambi dengan STBL No. Pol:LP/B-03/I/2011/Jambi/Siaga OPS tanggal 07 Januari 2011. Proses pun berjalan, penyidik Polda Jambi melakukan penangkapan, penahanan, serta penyitaan.
Dalam proses penyidikan itu pula, penyidik mendapat petunjuk-petunjuk dan saran dari pihak Kejaksaan Tinggi Jambi. Namun, pada tanggal 31 Desember 2012, pihak PT Jamin Sawita Abadi mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari penyidik Polda.
JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi dipraperadilankan. Gugatan itu diajukan oleh M Amin,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
Jumat, 15 November 2024 – 19:22 WIB - Sumsel
TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
Jumat, 15 November 2024 – 18:45 WIB - Daerah
Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Jumat, 15 November 2024 – 15:24 WIB - Daerah
PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
Jumat, 15 November 2024 – 14:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
Sabtu, 16 November 2024 – 06:57 WIB - Moto GP
MotoGP Barcelona: Ada Masalah, Martin Gugup, Pecco Takut
Sabtu, 16 November 2024 – 10:17 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Dahlan Iskan
Pemerintahan Sederhana
Sabtu, 16 November 2024 – 09:05 WIB