Kajati Disuap, Prasetyo: Itu Kata Mereka
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo enggan mengakui anak buahnya terlibat suap pengamanan kasus korupsi petinggi PT Brantas Abipraya. Dua anak buah yang dimaksud adalah Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.
Meski nama Sudung dan Tomo sudah jelas dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK Prasetyo tetap yakin anak buahnya tidak bersalah.
"Itu kan kata mereka," kata Pras akhir pekan lalu di Kejagung.
Dia tetap berpegang kepada hasil pemeriksaan Jamwas Kejagung terhadap Sudung dan Tomo. Menurut Pras, hasil pemeriksaan Jamwas menyatakan keduanya tidak terkait kasus suap menyuap.
"Jamwas pernah melakukan pemeriksaan internal dan sudah ada kesimpulan tidak ada kaitan dengan masalah suap menyuap," ujarnya. Menurut dia, dalam pemeriksaan internal, tersangka swasta Marudut juga sudah memberikan kesaksian tanpa paksaan. "Dari pemeriksaan internal tidak ada masalah," katanya.
Ia menambahkan, dalam kasus suap menyuap ada yang pasif dan aktif. Bisa saja dua-duanya aktif. Yang tidak mungkin ialah dua-duanya tidak aktif. Pasti ada salah satu pihak yang aktif.
"Di sini baik Sudung maupun Tomo tidak aktif," jelas Pras.
Lebih jauh ia menyarankan agar Sudung dan Tomo hadir jika dipanggil menjadi saksi di persidangan. Menurut Pras, itu merupakan kewajiban sebagai warga negara.