Kajati Kaltim Diminta Buru Penilep Uang Koperasi
Selasa, 18 Januari 2011 – 02:22 WIB
Disebutkan pula, perbedaan pendapat dalam suatu penyidikan hal biasa sebab kejaksaan di daerah diberi kemandirian. Namun kemandirian itu harus disertai tanggung jawab. "Makanya pengendalian perkara kita serahkan ke mereka, kecuali (kasus yang menyangkut) kepala daerah," tambahnya lagi.
Awang ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Juli 2010. Kurang dari sebulan kemudian giliran tangan kanannya, Sekprov Irianto Lambrie memiliki status yang sama. Dua kasus korupsi yang melibatkan orang penting di Kaltim ini makin memanas akhir Oktober 2010, manakala Asisten Pidana Khusus Kejari Baringin Sianturi dan Asisten Intelijen Kaltim Amsir Huduri dicopot karena diduga memeras saksi dan tersangka kasus korupsi yang ditangani kejaksaan di Katim. (pra/jpnn)