Kaji Izin PT RAPP, Menhut Bentuk Tim Tujuh
Senin, 25 Januari 2010 – 20:19 WIB
Pemberian izin itu sendiri memang mendapat reaksi keras dari para penggiat lingkungan khususnya, karena lahan tersebut merupakan kawasan yang dilindungi. Protes muncul antara lain dari Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari), serta dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). (awa/jpnn)