Kaji Keberadaan Hakim Ad Hoc
Kamis, 23 Agustus 2012 – 04:34 WIB
JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika, mengatakan, perlu atau tidaknya keberadaan hakim ad hoc harus dikaji lagi secara komprehensif. Sebab, kata politisi Partai Demokrat itu, kebutuhan instrumen pemberantasan korupsi di negeri ini juga perlu diperkuat. "Namun pola ad hoc di daerah memang banyak mengecewakan sehingga perlu dievaluasi," kata Pasek, menjawab Pontianak Post (JPNN Group), Rabu (22/8).
Gde Pasek juga menyatakan, usulan kalau sekolah khusus hakim setara S1 diaktifkan kembali karena diyakini menghasilkan hakim yang berkualitas, sebenarnya ide yang baik. Namun, menurut dia, ide-ide tersebut harus dikaji lebih lanjut lagi. "Semua ide baik tapi perlu dikaji lebih mendalam lagi," ujarnya menegaskan.
Pasek menegaskan, memberantas korupsi bukanlah perkara mudah. Menurutnya, bila satu titik saja lemah, akan bisa meruntuhkan kepercayaan dan semangat pemberantasan korupsi. "Hanya karena rekrutmen hakim yang tidak baik akhirnya berdampak pada terganggunya semangat pemberantasan korupsi di daerah-daerah," ungkap Pasek.
JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika, mengatakan, perlu atau tidaknya keberadaan hakim ad hoc harus dikaji lagi secara komprehensif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:35 WIB - Hukum
Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:21 WIB - Humaniora
Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
Jumat, 27 Desember 2024 – 10:44 WIB - Humaniora
Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Jateng Terkini
Simak Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:55 WIB - Gosip
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sudjiwo Tejo Beri Kritikan Tajam, Begini Katanya
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:31 WIB