Kak Seto Coba Selesaikan Masalah Keluarga Tahanan KPK
Kamis, 23 Mei 2013 – 14:20 WIB
JAKARTA - Pemerhati masalah anak, Seto Mulyadi, masih enggan menyebutkan siapa tahanan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dikunjunginya, Kamis (23/5). Ia hanya mengaku mencoba untuk membantu penyelesaian masalah keluarga yang dialami tahanan yang dikunjunginya.
"Jadi begini, saya sebagai psikolog mengunjungi kerabat disini, karena ingin berkonsultasi mengenai putra-putrinya. Jadi saya biasa untuk mencoba membantu penyelesaian dalam keluarga," kata Seto, kepada wartawan, Kamis (23/5), di Kantor KPK, usai mengunjungi tahanan.
Dia mengatakan, memang biasa mengunjungi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan. Fokusnya, kata dia, untuk membantu menyelesaikan masalah yang menyangkut anak-anak.
JAKARTA - Pemerhati masalah anak, Seto Mulyadi, masih enggan menyebutkan siapa tahanan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:50 WIB - Sosial
Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:17 WIB - Hukum
Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB - Kriminal
Ditressiber Polda Bali Tolak Laporan WNA Turki, Kombes Jansen Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:52 WIB - Seleb
Kabar Duka, Komedian Qomar Meninggal Dunia
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:09 WIB