Kak Seto Minta Kapolda Tangguhkan Penahanan Orang Tua Dua Balita Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi menyambangi rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (24/5).
Dia mengaku datang untuk menemui pasangan suami istri, tahanan kasus dugaan penipuan yaitu Louis Gunawan Khoe dan Alvyna Jayanti Ellyzart yang kini meninggalkan perannya sebagai orang tua bagi dua balita, Edward Gunawan (4) dan Davina Aishwarya (4 bulan)
"Saya datang ke sini untuk menemui pasangan ini, karena mereka memiliki dua orang anak yang masih balita," kata pria yang akrab dipanggil Kak Seto di Rutan Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Kak Seto datang ditemani kuasa hukum Louis dan Alvyna, Priber Sitinjak beserta baby sitter dan kedua anak pasangan ini, Edward dan Davina. Dia melihat langsung dan mendengar keluhan dari orang tua kedua anak ini.
"Saya khawatir dengan keadaan Davina yang masih berusia empat bulan, dia dipisahkan dengan ibunya saat berusia dua bulan, di mana dia masih butuh Asi dan pelukan dari ibunya. Bahkan tadi di dalam (rutan) dia sampai pangling dengan ibunya," katanya.
Selain Davina yang masih bayi, Kak Seto juga menjelaskan bahwa kakak Davina, yaitu Edward adalah penyandang autis. Dan orang tuanya juga berperan sebagai terapis untuk Edward.
Oleh karena itu, Kak Seto mengharapkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang sudah diajukan oleh kuasa hukum orang tua anak itu.
"Ini sangat memprihatinkan, sehingga nanti saya akan meminta kepada Kapolda Metro Jaya dan Dirkrimum apakah ada celah untuk memberikan penangguhan penahanan bagi kedua pelaku agar dapat mengurus kedua anaknya," ungkapnya.