Kakak Ajak Adik ke Kamar, Ternyata Modus Jahat
Senin, 01 Mei 2017 – 06:55 WIB
Jo dijerat pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Untuk sementara, karena tersangka ini anak bawah umur, dia dititipkan di PLAT Dinsos dan proses hukumnya tetap berjalan,” tegas Husni. (oxa)