Kakak Bantah Kabar Saipul Jamil Video Call dari Dalam Tahanan
Selasa, 22 Januari 2019 – 07:02 WIB
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) atas vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sehingga PT menambahkan hukuman Saipul Jamil menjadi delapan tahun penjara.
Pada akhir 2016, pihak Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Tetapi, MA menolak PK yang diajukan Saipul Jamil dengan merujuk pada putusan pertama atau putusan yang diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.(jpc/jpnn)