Kakak Beradik Bersekongkol Mencuri di Enam Sekolah
jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polsek Kepanjen berhasil membekuk tiga pelaku spesialis pembobol sekolah. Pelaku membobol dengan cara memanjat tembok dan mencukit untuk memasuki ruangan yang terdapat barang berharga.
Pelaku di antaranya, Muhammad (22), adik kandungnya Yusuf (19) serta pelaku anak EDU (15). Tiga pelaku ini membobol sekolah-sekolah di wilayah Kepanjen dan Pagak Kabupaten Malang.
Modus dilakukan dengan cara memanjat tembok sekolah dan membobol dengan cara mencukit pintu jendela. Kemudian para pelaku masuk ke dalam ruangan dan menggasak barang berharga yang ada.
"Di samping menggasak peralatan sekolah, kamera LCD serta peralatan olahraga, para pelaku juga menggasak uang yang ditinggal di sekolah," ujar Iptu Supriyadi, Kanit Reskrim Polsek Kepanjen.
Dalam penangkapan itu, ditemukan beberapa barang bukti dari enam TKP sekolah di wilayah Kepanjen dan Pagak selama 6 bulan ini.
"Pelaku anak sudah dilimpahkan ke UPPA Polres Malang, pelaku satunya diambil Polsek Pagak lantaran banyak TKP di sana," tambah Iptu Supriyadi.
Akibat perbuatannya, para pelaku diganjar dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)