Kakak Ipar Tertidur Tanpa Busana di Kamar, Pintu Terbuka, HJ Masuk, Begini Akhirnya
Minggu, 17 Oktober 2021 – 11:27 WIB
Keluarga langsung memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKI.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
“Kami amankan satu jam setelah korban melaporkannya. Pelaku mengaku khilaf saat melihat korban di dalam kamar. Kini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan pebuatannya dan akan dijerat pasal 289 KUHP,” tutup Sapta.(uni/sumeks.co)