Kakak Nazar Ancam Rosa Agar Tak Sebut Nama
Selasa, 04 Desember 2012 – 20:34 WIB
“Kalau di kasus PLTS saya disuruh hanya sebut nama saya sendiri, Dirut PT Mahkota Negara, Marisi Martondang dan Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa, Arifin Ahmad Kami bertiga aja cukup,” sambung Rosa.
Untungnya, ancaman dan perintah Nasir itu tak diindahkan Rosa. Ia langsung melaporkan hal itu pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan dipindahkan. Kini Rosa yang menjadi penghuni di Rutan Basement KPK selalu didampingi pihak LPSK. Bahkan saat bersaksi bagi Neneng pada persidangan hari ini, Rosa juga mengenakan rompi antipeluru.(flo/jpnn)