Kakak Tanpa Sengaja Lihat Foto Telanjang Sang Adik, Penasaran, Oh Ternyata
jpnn.com, MARTAPURA - Petugas Polres OKU Timur, Sumatera Selatan mengamankan seorang pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku adalah berinisial AH, 22, warga Desa Margo Mulyo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Ia ditangkap setelah dilaporkan kakak korban berinisial E, 17.
Kasus tersebut terbongkar setelah kakak korban melihat foto korban E tengah berduaan tanpa busana bersama tersangka.
Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan membenarkan pelaku persetubuhan di bawah umur tersebut telah diamankan.
“Kakak korban yang pertama kali mengetahui perihal kejadian tersebut. Dia (kakak korban) melihat foto di hape milik korban,” katanya, Minggu (20/12/2020).
Dia menambahkan, begitu melihat foto adiknya tersebut, kakak korban langsung menanyakan kepada adiknya perihal foto tanpa busana bersama tersangka.
Pada awalnya, si adik enggan untuk menjawab, hingga pada akhirnya mulai mengakui apa yang sudah terjadi bersama tersangka.
“Korban mengakui sudah melakukan persetubuhan dengan pelaku,” imbuhnya.