Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kakanwil Kemenkum HAM Kepri: Pesta sudah Usai, Saatnya Cuci Piring

Selasa, 18 Oktober 2016 – 03:59 WIB
Kakanwil Kemenkum HAM Kepri: Pesta sudah Usai, Saatnya Cuci Piring - JPNN.COM
Ilustrasi. foto: dokumen Jawapos

jpnn.com - BATAM - Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kepri menabuh genderang perang melawan praktek pungutan liar (pungli). 

Mereka berkomitmen mengakhiri era pungli yang selama ini masih sering terjadi di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Kepri.

"Pesta sudah usai, saatnya cuci piring," kata Kakanwil Kemenkum HAM Kepri, Ohan Suryana, usai serah terima jabatan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam di Kantor Imigrasi Batam, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini (18/10).

Namun Ohan meminta semua pihak untuk terus mengawal semangat pemerintah dalam memberantas praktik pungli ini, terutama di lingkungan Kantor Imigrasi Batam. "Bapak atau ibu (seluruh masyarakat, red) dapat mengawal ini," ucapnya.

Ohan mengaku telah membentuk satuan tugas (Satgas). "Sudah ada. Polisi juga sudah dibentuk satgas, jadi harus dilakukan serentak," ungkapnya. 

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno, juga menyatakan kesungguhannya dalam memberantas pungli ini. Ia akan membentuk tim khusus untuk menangkap para calo dan oknum pegawainya yang terlibat praktik pungli.

Hal ini, menurutnya, selaras dengan instruksi Presiden dan Dirjen Imigrasi. "Nanti akan dibentuk tim khususnya," katanya.

Ia menyatakan pungli itu tak dilihat dari jumlahnya. Jika sudah berniat untuk keuntungan pribadi, sudah bisa disebut pungli. "Mau itu Rp 10 ribu atau Rp 10 juta, tetap sama. Dengan niat yang sama, mari kita hilangkan pungli," katanya.

BATAM - Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kepri menabuh genderang perang melawan praktek pungutan liar (pungli). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News