Kakanwil Pajak Sulsel Ditahan KPK
Kasus Manipulasi Pajak di PT Bank Jabar-BantenRabu, 20 Januari 2010 – 20:39 WIB
Tim pemeriksa pajak kemudian menerbitkan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) tanpa nomor dan tanggal yang menemukan pajak kurang bayar sebesar Rp51,80 miliar. Atas hasil temuan tim itu, petugas akuntansi PT Bank Jabar, Herry Achmad Buchory melapor ke Umar Syarifuddin bahwa jumlah setoran pajak itu masih bisa diturunkan jumlahnya asalkan ada imbalan sebagai 'biaya konsultasi'. Tim pemeriksa pajak menyatakan penurunan setoran pajak bisa mencapai Rp7,2 miliar. Hanya saja tim meminta biaya konsultasi Rp2,5 miliar.
Setelah dilakukan negosiasi, dua belah pihak sepakat biaya konsultasi turun menjadi Rp1,55 miliar. Umar Syarifuddin pun menyetujui dan memerintahkan pegawai Bank Jabar Banten, Abas Suhairi memberikan biaya yang diminta tim pemeriksa pajak. (ara/pra/jpnn)