Kakek 60 Tahun Itu Harus Ditahan
Kawini Paksa Bocah 12 TahunKamis, 25 Maret 2010 – 19:13 WIB
Yang jelas, lanjutnya, kepolisian harus bertindak cepat. Mengenai informasi ada anaknya GIM yang menjadi perwira di Poltabes, tidak boleh hanya karena itu lantas kasusnya tidak diproses. “Kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas. Tak boleh dihentikan. Penyidik harus cepat bertindak,” cetusnya. Terlebih, katanya, kasus ini sudah dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Chairuman menjelaskan, jika kepolisian terus membiarkan kasus ini, maka kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian makin pudar. “Karena ini sudah meresahkan masyarakat,” ucapnya. (sam/jpnn)