Kakek Ikat Tangan Cucu Saat Tidur, Korban Merasa Ada yang Aneh, Tak Disangka
jpnn.com, DOMPU - Seorang kakek berinisial AS, 62, warga Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB, berurusan dengan polisi karena mencabuli cucunya sendiri berinisial D, 13, berulang kali.
Perbuatan bejat tersebut juga telah berlangsung sejak Maret 2019. Tindakan asusila itu dilakukan pelaku di rumahnya di Dusun Ganta, Desa Jala Kecamatan Hu'u.
Saat melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban yang saat itu tertidur kemudian menyetubuhinya.
Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel STK, di Dompu, Senin, membenarkan adanya kasus asusila yang dilakukan pelaku kepada cucunya.
Korban diketahui tinggal bersama nenek dan kakeknya karena orang tuanya telah pisah sejak ia berusia 1 tahun.
Iptu Ivan mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dijelaskan Iptu Ivan, pelaku telah melakukan aksi bejadnya sejak 2019 lalu, menyetubuhi cucunya berulang kali dan mengancam membunuh korban jika menceritakan kepada orang lain.
"Korban tidak sanggup melawan karena saat disetubuhi tangannya diikat pelaku dan diancam dibunuh," katanya.