Kakek Mabuk Divonis 10 Bulan
Rabu, 21 Desember 2011 – 00:50 WIB
BATAM - Muhammad Nasir Said, 58, divonis sepuluh bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN), Selasa (20/12) sore. Ia dipenjara karena saat mabuk memukul Gading, pemuda yang lewat di depannya di Foodcourt, Lubukbaja.
Vonis yang dijatuhkan itu lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut agar terdakwa dihukum satu tahun penjara.
Pria dengan rambut yang sudah memutih ini terlihat menunduk lesu saat dihadirkan di ruang persidangan. Saat hakim membacakan surat putusan, pria ini pun dengan seksama mendengarkan tiap kata yang dibacakan majelis hakim.
Dalam membacakan putusan, majelis hakim mengatakan sependapat dengan JPU. Namun hakim menyebutkan hal yang meringankan terdakwa karena sudah berusia lanjut dan mengurangi hukuman dari tuntutan. "Terdakwa dihukum selama 10 bulan penjara," ujar hakim ketua Merrywati dalam persidangan.
BATAM - Muhammad Nasir Said, 58, divonis sepuluh bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN), Selasa (20/12) sore. Ia dipenjara karena
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sabtu, 23 November 2024 – 14:12 WIB - Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
Jumat, 22 November 2024 – 19:55 WIB - Kriminal
Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Jumat, 22 November 2024 – 12:37 WIB - Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
Jumat, 22 November 2024 – 12:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Jateng Terkini
Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Sopir Truk jadi Tersangka
Senin, 25 November 2024 – 12:10 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB