Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kakek Mencabuli Anak di Bawah Umur, Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 01 September 2023 – 23:20 WIB
Kakek Mencabuli Anak di Bawah Umur, Divonis 6 Tahun Penjara - JPNN.COM
Kakek Usman alias Daeng (61), terdakwa pencabulan bocah di bawah umur dihukum enam tahun penjara oleh majelis hakim PN Ambon. (9/1) (ANTARA/daniel/)

jpnn.com - AMBON - Seorang kakek bernama Usman alias Daeng (61) divonis enam tahun penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, menjatuhkan vonis setelah Usman dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak," kata Ketua Majelis Hakim Orpha Martina di PN Ambon, Jumat (1/9).

Ketua Majelis didampingi Rahmat Selang dan Nova Salmon selaku hakim anggota saat membacakan putusan tersebut.

Majelis hakim juga menghukum terdakwa Usman membayar denda sebesar Rp 10 juta subsider dua bulan kurungan dan menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana pokok.

Hakim menyebut hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara karena perbuatannya telah membuat korban merasa trauma.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, sudah lanjut usi dan belum pernah dihukum.

Putusan majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Ambon yang menuntut terdakwa dijatuhi hukuman selama tujuh tahun penjara.

Seorang kakek terdakwa tindak pidana pencabulan anak di bawah umur divonis enam tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Kriminal

    3 Pemeran Video Kebaya Merah Divonis Penjara Selama Ini

    Selasa, 29 Agustus 2023 – 21:33 WIB
    3 Pemeran Video Kebaya Merah Divonis Penjara Selama Ini - JPNN.com
  • Hukum

    Selain Dipenjara, Mardani Maming Juga Harus Bayar Uang Pengganti Rp 110,6 Miliar

    Sabtu, 11 Februari 2023 – 13:03 WIB
    Selain Dipenjara, Mardani Maming Juga Harus Bayar Uang Pengganti Rp 110,6 Miliar - JPNN.com
  • Kriminal

    Teganya, Garap Anak Tiri Sejak 4 Tahun Lalu

    Kamis, 21 April 2022 – 00:58 WIB
    Teganya, Garap Anak Tiri Sejak 4 Tahun Lalu - JPNN.com
X Close