Kakek Mencabuli Anak di Bawah Umur, Divonis 6 Tahun Penjara
Jumat, 01 September 2023 – 23:20 WIB
Terdakwa Usman ditahan polisi pada 25 Januari 2023 karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang bocah perempuan yang masih tetangganya sendiri di Kota Ambon.
Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir sehingga putusan majelis hakim belum memiliki kekuatan hukum tetap. (Antara/jpnn)