Kakek Penjahit Ajak Masuk Gadis di Bawah Umur, Barang Buktinya Pakaian Dalam
jpnn.com, MUSI RAWAS - Kelakuan penjahit berumur bernama Rizal Efendi (60) sungguh tak patut dicontoh.
Dia ditangkap karena berbuat cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
Efendi merupakan penjahit pakaian di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ini.
Korban kakek biadab itu ialah SM (13) yang masih berstatus pelajar.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di ruangan jahit milik tersangka, tepatnya di Desa Triwikaton, pada Selasa (22/2), sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saat korban melintas di depan toko jahit, dipanggil oleh tersangka dan diajak masuk. Di dalam ruangan jahit tersangka meraba kemaluan korban, lalu SM dikasih uang Rp 10 ribu,” jelas Kasat AKBP Hartono, Sabtu (26/2).
Perbuatan cabul si kakek ternyata sampai ke telinga nenek korban, Mira (45).
Keluarga pun melaporkan hal itu ke kepolisian.