Kakek Sontoloyo Minta Bocah Lugu Menahan Sakit saat Begituan
Minggu, 26 November 2017 – 13:26 WIB
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan ada korban dan TKP lain.
Mahendra menegaskan, AK akan dijerat pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 Undang-undang (UU) RI Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (Sairi/Ocsya Ade CP)