Kaki Diikat Pembunuh Bayaran, Edi Sempat Menyakar Lengan Aulia
Rekonstruksi bagian pertama sudah dilakukan sebelumnya pada hari yang sama di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka atas kasus pembunuhan orang dan pembakaran dua jasad di dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat ini.
Aulia Kesuma yang menjadi otak pembunuhan berencana tersebut tega membunuh suaminya karena motif ekonomi. Aulia diketahui terbelit utang sebesar Rp10 miliar di dua bank.
Uang tersebut digunakan untuk membiayai usaha restoran dan bengkel yang kemudian bangkrut dan membuat Aulia kewalahan untuk membayar cicilan sebesar Rp200 juta per bulan.
Aulia kemudian meminta kepada suaminya untuk menjual rumah yang mereka tempati di Lebak Bulus untuk membayar utang, namun permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Edi.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat 23 Agustus 2019, setelah sebelumnya tersangka meminta tolong kepada pembantunya untuk dicarikan eksekutor untuk membantu membunuh suaminya. Aulia kemudian memulai aksinya dengan mencampurkan obat tidur jenis Vandres sebanyak 30 butir ke jus yang biasa diminum Edi.
Seusai Edi terlelap, Aulia memanggil Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid. Dengan bantuan kedua eksekutor itu, Aulia membekap mulut Edi menggunakan kain yang dicampur dengan alkohol. Sahid bertugas memegang perut dan kaki Edi. Hal itu dilakukan karena Edi sempat memberontak dan mencakar Aulia.
Korban Edi diketahui sempat memberontak dan mencakar lengan sebelah kanan Aulia. Selanjutnya, Aulia mengikat tangan Edi menggunakan sumbu kompor. Sementara, Agus dan Sahid membantu mengikat kaki Edi.