Kaki Ditembak, Gagal Curi Motor
Kamis, 03 Mei 2018 – 06:48 WIB
Kedua tersangka, dijerat pasal 363 kuhpidana dengan acaman maksimal 7 tahun penjara. (yos/jpnn)
Kedua tersangka, dijerat pasal 363 kuhpidana dengan acaman maksimal 7 tahun penjara. (yos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News