Kaki Pengunjung Mall Terjepit Eskalator
Sabtu, 10 Desember 2011 – 00:53 WIB
PALEMBANG - Tragis dialami Ibrahim (46), seorang PNS, warga Jalan Sungai Angit, Dusun I, Kecamatan Babattoman, Kabupaten Muba. Saat berbelanja, jari kelingking kaki kanannya terjepit eskalator, hingga mengalami luka robek. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.05 WIB, di eskalator lantai III salah satu pusat perbelanjaan terkenal di kawasan Kecamatan Ilir Barat (IB) I. Siang itu, korban bersama istrinya berbelanja di pusat perbelanjaan itu dan hendak pulang menuju lantai II. Di tengah-tengah tangga, jari kelingking kaki kanan korban terjepit, hingga korban terjatuh. Akibatnya, korban mengalami luka robek di jari kelingking kaki kanannya. Setelah kejadian, korban dibantu istrinya berobat di RS Bhayangkara Polda Sumsel.
Akan tetapi, dengan insiden itu, pihak pusat perbelanjaan seakan tak mau bertanggungjawab dengan kejadian yang menimpa korban. Akhirnya, korban didampingi penasehat hukumnya Advokat Wisnu Umar SH, memilih melaporkan kasusnya ke Mapolresta Palembang. ‘’Kami melaporkan pusat perbelanjaan itu, yakni Central Direktur berionisial AN. Alasannya, karena kami nilai pihak pusat perbelanjaan itu sudah melakukan kelalaian, hingga membuat orang celaka,” ungkapnya.
Ditambahkan korban, dirinya tidak bisa membayangkan bagaimana jika kejadian itu menimpa pihak pusat perbelanjaan atau pengunjung lain. ‘’Pihak Mall itu mendatangi saya sama satpam. Katanya silahkan berobat, nanti biayanya kami ganti. Tapi bukan seperti itu, setidaknya pihak Mall bisa menghormati saya sebagai manusia. Ini baru jari kelingking saya yang luka, bagaimana jika kaki saya yang patah,” tambahnya.
PALEMBANG - Tragis dialami Ibrahim (46), seorang PNS, warga Jalan Sungai Angit, Dusun I, Kecamatan Babattoman, Kabupaten Muba. Saat berbelanja, jari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
FGD Dengan Pelaku Transpostasi Umum, Begini Pesan Irjen Iqbal Agar Lakalantas Menurun
Selasa, 28 Mei 2024 – 19:37 WIB - Daerah
Korlantas Polri akan Menindak Kendaraan yang Menggunakan Klakson Telolet
Selasa, 28 Mei 2024 – 18:42 WIB - Daerah
Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
Selasa, 28 Mei 2024 – 14:09 WIB - Sumsel
100 Lampu PJU Program Developer Peduli Dipasang di Gandus Palembang, Ratu Dewa Bilang Begini
Selasa, 28 Mei 2024 – 13:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Timur Tengah
Kabinet Israel Dikabarkan Setuju Menghentikan Operasi Militer di Rafah
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:27 WIB - Kesehatan
6 Khasiat Bubuk Daun Kelor, Sahabat Terbaik Penderita Penyakit Ini
Rabu, 29 Mei 2024 – 02:01 WIB - Hukum
Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:25 WIB - Politik
Sinyal Kuat Gerindra Bangun Kapal Besar Usung Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang
Selasa, 28 Mei 2024 – 19:03 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Uang Kuliah Tunggal Universitas Batal Dinaikkan
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:43 WIB