Kaki Tangan Bandar Lapas Akhirnya Keok
Rabu, 22 November 2017 – 16:17 WIB
Lokasinya pun sudah ditentukan. Iwan juga akan memberikan arahan mengenai letak barang haram tersebut.
''Kalau sudah selesai, mereka (Budiono dan Ashari, Red) tinggal transfer uangnya,'' jelas Yulianto.
Budiono merupakan seorang residivis. Pria 38 tahun tersebut adalah mantan penghuni Rutan Medaeng.
Dia dijebloskan ke tahanan dengan kasus yang sama. Masa tahanan tersebut berakhir pada 2005.
Namun, keadaan itu tidak membuat Budiono jera. Dia tetap mengulangi perbuatannya. (bin/c15/ano/jpnn)