5 ASN Kemenkumham Dipecat, Kasusnya Memalukan, Duh
Kamis, 07 Oktober 2021 – 02:25 WIB
jpnn.com, PALU - Lima orang ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah dipecat setelah ketahuan terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pemecatan kelima ASN Kemenkumham itu diumumkan dalam apel kebangsaan menuju lapas dan rutan di Sulteng 'BERSINAR' atau Bersih dari Narkoba, di Lapas Palu, Rabu (6/10).
Para ASN dipecat berasal dari Kota Palu, Kolonodale, dan Parigi Moutong. Empat orang di antaranya merupakan pegawai lapas dan seorang lagi pegawai di Rumah Penyitaan Barang Aset Negara (Rupbasan).
Berikut nama-nama ASN yang dipecat:
1. Rafliandi
3. Febri Ramadhan Saputra
3. Tommy Heryanto
4. David Hasinolan Siahaan