Kaki Tangan Dimas Kanjeng Ini Paling Dicari Polisi
Kamis, 03 November 2016 – 20:01 WIB
Setyobudi menegaskan, sesuai aturan, jika pemanggilan yang dilayangkan tak digubris, polisi akan melakukan tindakan penjemputan paksa.
“Ya itu sudah sesuai aturan,” beber Setyobudi.
Terkait pengembangan penyelidikan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Setyobudi mengaku belum ada menerima laporan korban lainnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk penanganan kasus ini,” pungkas Setyobudi. (rin/jos/jpnn)