Kalah Lawan Bupati Bonbol, Mendagri Siap Banding
Kamis, 17 Maret 2011 – 17:54 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Mendagri Gamawan Fauzi telah menyiapkan memori banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol), yang akan dilayangkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta. Meski sudah siap, namun kuasa hukum Kemendagri masih menunggu petunjuk dari Gamawan. "Kami sudah melaporkan perkembangan kasus Bupati Bonbol ke pak menteri. Namun, belum ada perintah apa-apa dari Mendagri kepada kami," ungkap Erna, ketua tim kuasa hukum Mendagri yang juga Kabag Hukum Kemendagri saat dihubungi, Kamis(17/3).
Hanya saja Erna memastikan, banding tetap akan diajukan. Mengingat, SK penonaktifan sementara atas Bupati Bonbol Abdul Haris Najamudin dikeluarkan sesuai peraturan UU yang berlaku. "Pasti banding lah. Cuma pak menteri kan harus mempelajari dulu laporan kami, sebelum menurunkan petunjuk selanjutnya. Dalam laporan kami juga disebutkan kalau akan ajukan banding. Lagipula masih ada waktu kok untuk ajukan bandingnya ke PT TUN. Insya Allah sebelum 14 hari, kami sudah ke PT TUN," terangnya.
Untuk diketahui, pada Kamis (10/3), Majelis hakim PTUN yang diketuai Guruh JS dengan anggota Mustamar, Bonnyarti KL dan panitera Mulyati memenangkan gugatan Bupati Bonbol. Dalam putusan perkara No 175/G/2010/PTUN-JKT, majelis hakim membatalkan SK pemberhentian sementara atas nama Najamudin yang diterbitkan Mendagri. Juga menyatakan, SK Mendagri tanggal 8 September 2010 tidak sah. Dengan alasan telah terjadi cacat yuridis dalam penerbitan SK pemberhentian sementara atas penggugat.
JAKARTA - Kuasa hukum Mendagri Gamawan Fauzi telah menyiapkan memori banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan Bupati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:49 WIB - Sumsel
Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:43 WIB - Daerah
Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 08:37 WIB - Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jonatan Christie Memastikan Indonesia Lulus ke Final Thomas Cup 2024
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:20 WIB - Kriminal
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
Sabtu, 04 Mei 2024 – 20:43 WIB - Politik
Pilkada 2024: Rai Mantra Terima Pinangan Gerindra? Tunggu Instruksi Prabowo & Jokowi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:49 WIB - Kriminal
Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:52 WIB