Kalahkan Soetta, Airport Tax Bandara Ini Termahal di Indonesia
Tak hanya flight internasional, airport tax penerbangan domestik juga ikut naik. Dari Rp 75 ribu menjadi Rp 100 ribu.
Pujiono mengatakan, airport tax sesungguhnya akan berdampak pada penumpang. Sebab, setiap penumpang berhak menikmati jasa pelayanan dan fasilitas di bandara tersebut.
Efek lainnya, sambung dia, jumlah pendapatan Angkasa Pura I Bandara Sepinggan tahun depan juga naik.
“Saat ini masih Rp 480 miliar per tahun, targetnya 2017 menjadi Rp 600 miliar. Nantinya ada pendapatan dari tenant juga,” ucapnya.
Sementara itu, Corporate Secretary Angkasa Pura I Israwadi menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan keinginan penyesuaian tarif airport tax kepada Kementerian Perhubungan sejak akhir 2015.
Namun, usulan itu baru disetujui bulan lalu.
Besaran tarif meliputi biaya BHS (Baggage Handling System) dan pajak sebesar sepuluh persen. Airport tax sudah termasuk dalam tiket penumpang. (gel/riz/k15/jos/jpnn)