Kalau demi Kemanusiaan, Kenapa Cuma Abu Bakar Baasyir?
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah membembebaskan narapidana teroris (napiter) Abu Bakar Baasyir dari hukuman penjaranya pada 24 Januari 2019 mendatang dikritik banyak pihak. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penegakan hukum yang diskriminatif.
Apalagi, pembebasan Baasyir kemudian diklaim sebagai buah dari kebaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Semestinya kan Desember kemarin sudah bisa bebas bersyarat. Jadi tidak perlu Jokowi dan pemerintah ini seolah berjasa dan berbaik hati," ujar Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (19/1).
BACA JUGA: Baasyir Ogah Bersumpah Setia kepada Pancasila, Begini Reaksi Pak Jokowi
Secara khusus, Ferdinand menggarisbawahi alasan yang menyebut kemanusiaan sebagai dasar Jokowi membebeskan Abu Bakar Baasyir. Sebab, alasan ini seharusnya juga berlaku kepada narapidana lain yang sudah memasuki usia senja.
"Kita dorong pembebasan ini murni karena kemanusiaan. Saya usulkan kepada Jokowi agar membebaskan semua narapidana yang sudah sepuh dan kurang sehat agar betul-betul ini didasari kemanusiaan," pungkasnya. (ian/rmol)