Kalau Indonesia Siap Menyelenggarakan Haji, Seharusnya Menunggu Keputusan Saudi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menilai ada pertentangan antara narasi yang diungkapkan Pemerintah Indonesia dengan eksekusi lapangan tentang pelaksanaan ibadah haji 1442 H/2021 M.
Sebab, kata Iskan, di satu sisi pemerintah selalu mengeklaim siap menyelenggarakan ibadah yang menjadi rukun Islam kelima itu.
Namun, lanjut dia, di sisi lain pemerintah justru memutuskan pembatalan keberangkatan jemaah calon haji 2021, ketika pihak Kerajaan Arab Saudi belum menentukan kuota.
"Kalau Indonesia siap, tunggu saja. Begitu Arab Saudi tentukan, tinggal sikat. Kalau sudah siap, kenapa harus buru-buru," kata Iskan saat dihubungi, Jumat (4/6).
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan semua negara saat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentang penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut dia, Indonesia bisa bersabar seperti Mesir dan Turki dalam menunggu keputusan penyelenggaraan haji dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Logikanya begini, Indonesia tidak memberangkatkan, ini malu kita. Kalau pemerintah bilang keputusan membatalkan demi melaksanakan UU negara, semua negara juga bilang begitu," ungkapnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi mengeklaim pihaknya melakukan kajian mendalam dari berbagai aspek sebelum memutuskan pembatalan keberangkatan jemaah calon haji 1442 H/2021 M.