Kalau Korban Pelecehan?
Siswa Tak SetujuRabu, 29 September 2010 – 06:51 WIB
Terpisah, Bambang Bayu Suseno, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi yang pertama kali mengeluarkan wacana tes keperawanan pada PSB itu menjelaskan, pada prinsipnya, tes keperawanan bukan untuk menghambat siswa untuk bersekolah.
Bagi siswa-siswa yang sudah “terlanjur” atau tidak perawan lagi gara-gara situasi tertentu, tetap bisa bersekolah. Caranya, dengan menerapkan sistem konseling pada saat tes PSB. “Kan banyak yang takut ngomong ke orang tuanya. Jadi, diadakan lah konseling, siswa bersangkutan bisa bicara ke konseling untuk mendapat pembinaan dan bantuan,” bebernya.
Tim konseling, katanya, nanti bakal melibatkan psikolog. Psikolog ini lah yang berperan penting untuk membina siswi-siswi yang terlanjur tidak perawan lagi semasa sekolah. “Ini baru wacana, masih dibahas lagi. Kita siap diskusikan masalah ini,” tandasnya.(tya/nas)