Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kalau NIK Bermasalah, Tanya ke Dispendukcapil

Kamis, 04 Oktober 2018 – 21:27 WIB
Kalau NIK Bermasalah, Tanya ke Dispendukcapil - JPNN.COM
Suasana pendaftaran CPNS. FOTO : Jawa Pos
Bisa jadi, data di pemerintah pusat belum ter-update ke NIK yang baru. Hal itu rawan terjadi pada calon pendaftar yang baru saja melakukan perekaman dan mendapat e-KTP. Sejauh ini Anang menyatakan bahwa cukup banyak warga yang melapor soal NIK tersebut. Keluhannya sama, terkait dengan kendala akses ke website pendaftaran CPNS. Namun, setelah dispendukcapil melakukan verifikasi, peserta bisa langsung mengakses laman tersebut dan mendaftar seperti biasa.

Prosesnya bisa memakan waktu satu sampai dua hari, bergantung kecepatan verifikasi dan update data ke Kemendagri. Namun, jika dirasa lama, warga bisa bertanya langsung ke kanal pengaduan Ditjen Dukcapil di atas. Sebab, mungkin jumlah pelapor di daerah membeludak. ''Kami setiap hari menerima aduan itu,'' katanya.

Warga diminta tidak panik mengenai masalah NIK maupun persyaratan pendaftaran lain. Sebab, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 sudah mengeluarkan keputusan perpanjangan masa registrasi. Dari 10 Oktober menjadi 15 Oktober. Penambahan itu dilakukan dengan pertimbangan masalah akses laman pendaftaran selama beberapa hari terakhir. Panselnas memperpanjang lima hari sebagai kompensasi karena website sering kali sulit diakses.

Sementara itu, untuk formasi CPNS, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya baru menerima sedikit pendaftar. Ditengarai, jumlah pendaftar masih minim karena akses ke laman tersebut sulit. Selain itu, pemkot masih berkoordinasi tentang kepastian daftar eks tenaga honorer dan K-2 yang bisa mengajukan diri sebagai CPNS.

Prosesnya bisa memakan waktu satu sampai dua hari, bergantung kecepatan verifikasi dan update data ke Kemendagri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close