Kalau Tak Terlibat Kasus UPS, Kenapa Harus Ketar-ketir
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengimbau anggota dewan bersikap kooperatif terkait pengusutan kasus uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.
Taufik menyatakan, anggota dewan harus memenuhi panggilan apabila keterangan mereka diperlukan terkait kasus itu. "Iya dong sebagai anggota dewan yang taat hukum wajib hukumnya kooperatif atas pemanggilan yang dilakukan Bareskrim," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (5/5).
Politikus Partai Gerindra tersebut menyatakan, anggota dewan tidak perlu khawatir jika dipanggil Bareskrim terkait pengusutan kasus UPS. "Kalau Anda tidak terlibat, kenapa harus ketar ketir," ucap Taufik.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan UPS.
Pada 2014 lalu, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E yang membidangi pendidikan. Sementara, Fahmi menjabat sebagai anggota Komisi E. (gil/jpnn)