Kalbar Usul Kuota Khusus Impor Gula
Jumat, 24 Februari 2012 – 15:28 WIB
Masalah gula asal Malaysia ini memang menjadi sorotan dari kalangan DPRD. Anggota Komisi B, Suprianto menilai perlu adanya sebuah peraturan khusus dari Menteri Perdagangan terkait gula dari Malaysia. Ia berpendapat, gula Malaysia sebaiknya dibebaskan atau dilegalkan tetapi disertai dengan kewajiban pembayaran pajak atau cukai.
“Ketimbang orang nyolong, tetapi PAD (pendapatan asli daerah) tidak ada. Saya usulkan supaya gula yang masuk dari Sarawak Malaysia dibebaskan dan dikenakan pajak untuk pendapatan Indonesia,” katanya. (ron/fuz/jpnn)