Kali Ini Aksi DZ Terekam CCTV, Rasain
jpnn.com, TASIKMALAYA - DZ (27), warga Kampung Munjul Desa Sukasukur, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya, lantaran aksinya melakukan tindak pencurian helm, di delapan lokasi berbeda.
Aksi pencurian ini terbongkar saat korban Toni Sanjaya (42) Warga Kampung Ciinjuk, Desa Sukaraja Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, yang kehilangan helm.
Saat itu ia memarkir motornya di depan sebuah parkiran rumah makan di Jalan Raya Rajapolah-Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Panembong Desa Manggungsari.
Tak lama meninggalkan kendaraannya, helm yang disimpannya sudah dicuri. Dia pun kemudian mendatangi Mapolsek Rajapolah guna melaporkan kejadian itu.
Selanjutnya laporan itu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Rajapolah. Petugas kepolisian kemudian meminta ke pengelola untuk memutar rekaman kamera pengintai alias CCTV.
Di rumah makan yang menjadi lokasi kejadian memang telah terpasang CCTV. Hasilnya, pelaku terekam saat melakukan aksinya. Identitasnya pun terindentifikasi.
Selanjutnya aparat berhasil melacak keberadaannya dan menciduk pelaku di rumahnya, Jumat (26/2) siang. Bersama barang buktinya, pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Rajapilah guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.