Kali Ini Aksi DZ Terekam CCTV, Rasain
Sabtu, 27 Februari 2021 – 11:31 WIB
Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya. Usai mencuri helm di depan rumah makan, ia langsung menjalankan aksi serupa lainnya.
Kapolsek Rajapolah AKP Dede Darmawan membenarkan penangkapan pelaku ini. Ditetapkan sebagai tersangka, DZ kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan mapolsek.
”Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah delapan kali melakukan aksi pencurian. Terakhir, dia mengambil helm di sebuah rumah makan. Korbannya melapor. Dari situ kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Dede kepada wartawan, Jumat (26/2) sore. (radartasikmalaya)