Kali Ini Nazar Berkoar Lewat Rilis
Senin, 12 September 2011 – 18:48 WIB
JAKARTA- Muhammad Nazaruddin yang terkenal dengan "nyanyian-nyanyian" miringnya tentang sejumlah pihak, kembali membeberkan sejumlah hal. Kali ini, Senin (12/9) "nyanyian" Nazar dibuat seperti press release yang dikirimkan kepada wartawan melalui kuasa hukumnnya Dea Tungguesti. Nyanyian Nazar kali ini menyinggung fakta yang sudah terungkap, baik melalui persidangan maupun lewat media. Ada beberapa bantahan yang dilayangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini. Diantaranya, mengenai bantahan kalau dia menerima uang sebesar Rp4,5 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI).
"Saat penangkapan Yulianis di rumahnya ditemukan uang senilai 200.000 USD dan 200.000 Sin Dollar jangan-jangan uang tersebut yang dikatakan oleh PT. DGI diserahkan kepada Yulianis," ujar Nazar dalam rilisnya.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat juga menyebut Yulianis adalah Wakil Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara-- perusahaan tempat dia dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat dan istri pernah bekerja.
JAKARTA- Muhammad Nazaruddin yang terkenal dengan "nyanyian-nyanyian" miringnya tentang sejumlah pihak, kembali membeberkan sejumlah hal. Kali ini,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Humaniora
Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
Senin, 23 Desember 2024 – 11:40 WIB - Humaniora
Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Senin, 23 Desember 2024 – 11:30 WIB - Hukum
Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
Senin, 23 Desember 2024 – 11:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Humaniora
PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 07:15 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Senin 23 Desember 2024, Berangkat dari Siang-Malam
Senin, 23 Desember 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB