Kalijodo Dikuasai Preman, Polisi Gelar Penertiban
jpnn.com, JAKARTA - Tak perlu menunggu waktu lama untuk membebaskan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo dari kekuasaan preman.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban, Selasa (25/4) siang.
Menurut perwira pemilik dua melati di pundaknya itu, penertiban dilakukan bersama dengan satpol PP dan petugas dinas perhubungan.
"Preman-preman di sana telah dibubarkan," kata Bismo kepada JawaPos.com.
Biar Kalijodo tetap bersih dari aksi preman, Bismo mengatakan akan mereka mengirim surat ke Kecamatan Penjaringan agar bisa bersama Koramil setempat membahas tindak preman,
"Kita akan bicarakan langkah ke depannya," tambahnya.
Salah satunya kata dia adalah merencanakan patroli di sana. "Tetap harus tiga pilar ya, polsek, kecamatan dan koramil," katanya.