Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kalimantan Utara Provinsi Ke-34 RI

Empat Kabupaten Baru Juga Ditetapkan

Selasa, 23 Oktober 2012 – 06:34 WIB
Kalimantan Utara Provinsi Ke-34 RI - JPNN.COM
"Penjabat diberi waktu sembilan bulan. Setelah penjabat, dia tidak boleh mengisi pemilu dulu," ujar Gamawan. Dia menambahkan, setelah pemilu legislatif dilaksanakan, pada 2015 DOB tersebut baru bisa mengadakan pemilihan kepala daerah. Itu adalah momen tiga tahun pasca 2012, ketika DOB tersebut bisa mandiri.

Pengisian DPRD di DOB yang terkait dilakukan sesuai dengan hasil pemilu legislatif berdasar kesepakatan daerah pemilihan (wilayah, Red) yang sudah ditetapkan. "Setelah anggota DPRD terpilih, pada 2015 mereka baru dipindahkan," jelas mantan gubernur Sumatera Barat itu. (bay/c7/agm)

 

 Provinsi dan Kabupaten Baru

 1. Provinsi Kaltara

 2. Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat)

 3. Kabupetan Manokwari Selatan (Papua Barat)

JAKARTA - Jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu. Komisi II DPR dan Kemendagri kemarin (22/10) menetapkan Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News