Kalimat Perawat Honorer K2 Lulus PPPK Ditujukan ke Pak Jokowi, Bikin Terenyuh
jpnn.com - Desakan para perawat berstatus honorer K2 baik yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) maupun belum, agar pemerintah segera menetapkan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan, terus bergulir.
Karena hanya dengan terbitnya Perpres tersebut, 51 ribu PPPK hasil seleksi tahap pertama dari jalur honorer K2 pada Februari 2019, bisa mendapatkan NIP dan SK.
Sedangkan yang belum lulus PPPK bisa ikut rekrutmen tahap dua.
"Saya sudah mengabdi 21 tahun sebagai perawat honorer K2. Mulai Januari 1998 sampai sekarang. Beberapa kali ikut tes CPNS tetapi gagal terus. Akhirnya ikut tes PPPK, bisa lulus," kata Rini Eko Siswanti, perawat di RSUD Genteng Banyuwangi kepada JPNN.com, Rabu (22/4).
Namun, lanjutnya, sudah beribu janji yang mereka dapatkan terkait status PPPK.
Rini Eko Siswanti, perawat honorer K2 di RSUD Genteng Banyuwangi. Foto: istimewa for JPNN
Nyatanya sampai sekarang belum satupun yang bisa direalisasikan pemerintah.