Kalsel Tambah Dokter, Dokter Gigi dan Bidan
Rabu, 04 April 2012 – 11:35 WIB
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar ini menjelaskan, PTT bidan akan digaji sebesar Rp3.400.000 per bulan sudah termasuk tunjangan. Dokter umum dan dokter gigi mendapatkan gaji pokok Rp2.050.000. Selain gaji, dokter juga akan mendapatkan tunjangan, untuk daerah terpencil Rp3.350.000 dan Rp5 juta untuk daerah sangat terpencil.
"Bidan akan bertugas selama 3 tahun dan dokter 1 tahun dapat diperpanjang," tandas Rosihan. (tas)