Kalteng Butuh 90 Dokter Spesialis
Kamis, 10 September 2009 – 11:06 WIB
RS tipe B memerlukan empat spesialis dasar masing-masing tiga orang, tiga spesialis penunjang masing-masing satu orang, serta spesialis lainnya masing-masing satu orang. RS tipe C perlu empat spesialis dasar masing-masing dua dokter, tiga spesialis penunjang masing-masing satu orang, dan spesialis lainnya masing-masing satu orang. RS tipe D perlu empat spesialis dasar masing-masing satu orang dan tiga spesialis penunjang masing-masing satu orang.
Saat ini, jelasnya, ada 14 RS umum se-Kalteng. Antara lain, RS tipe B yakni RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya dan RS dr Murjani Sampit Kotawaringin Timur; RS tipe C yaitu RS Sultan Imanudin Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, RS Buntok Barito Selatan, RS Muara Teweh Barito Utara, dan RS dr H Soenarno S Kapuas.
Selanjutnya, RS tipe D yaitu RSUD Kasongan Katingan, RSUD Kuala Kurun Gunung Mas, RSUD Tamiang Layang Barito Timur, RSUD Kuala Pembuang Seruyan, RSUD Nanga Bulik Lamandau, RSUD Sukamara, RSUD Puruk Cahu Murung Raya, dan RSUD Pulang Pisau. (def/fuz/JPNN)