Kalteng Krisis BBM
Kamis, 04 April 2013 – 10:53 WIB
PALANGKA RAYA – Ternyata antrean di SPBU selama ini disebabkan oleh kurangnya kuota BBM yang ada. Pasalnya jatah BBM dari Pertamina, antara jatah dan kebutuhan memiliki rentang yang sangat jauh dan tidak seimbang. Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menegaskan, selain Kalteng krisis BBM baik premium maupun solar, kesenjangan jumlah tersebut menyebabkan fenomena antrean kendaraan di SPBU hingga pelangsir tidak dapat dihilangkan.
“Antara kebutuhan dan daerah distribusinya sangat berbeda, misalnya di Kalteng kita jatahnya premium per bulan 7.968 kiloliter (KL) Januari sampai April, sedangkan kebutuhan kita premium 38.337 KL per bulan,” ucapnya di Eka Hapakat, Rabu (3/4) pagi.
Sedangkan untuk ketersediaan atau Supply solar per bulan Januari sampai April sebanyak 3.100 KL, dengan kebutuhan yang relatif besar yakni solar per bulan 23.300 KL.
PALANGKA RAYA – Ternyata antrean di SPBU selama ini disebabkan oleh kurangnya kuota BBM yang ada. Pasalnya jatah BBM dari Pertamina, antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:50 WIB - Sumsel
Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:27 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Sumsel
Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB