Kaltim akan Warisi Ribuan Lobang Raksasa
Akibat Penambangan Batu Bara yang Membabi ButaSenin, 09 November 2009 – 07:18 WIB
Media ini pernah masuk ke sebuah lokasi tambang milik Perjanjian Karya Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) di Kukar. Humas perusahaan menunjukkan sebuah pit berukuran luas hingga 20 hektare dengan kedalaman belasan kilometer. Pit itu tak lagi digunakan, namun reklamasinya bukan dengan penutupan, tapi dibiarkan saja dengan memanfaatkannya menjadi tambak bagi warga sekitar.
Pendapatan warga dengan tambak itu kabarnya mencapai puluhan juta sekali panen. Warga sekitar yang tak mengetahui bahwa ada kewajiban perusahaan untuk menutup kembali pit itu dengan tanah, senang saja mendapat tambahan penghasilan dari tambak. Bahkan, sebagian warga yang tergabung dalam kelompok tani siap pasang badan bila tambak itu ditutup bila perusahaan “dipaksa” pemerintah menutup pit dengan tanah.
Ditanya apakah ini akan menjadi modus baru perusahaan tambang untuk menghindari tanggung jawab penutupan pit dengan menjadikannya tambak, Yakub menolak. Dijelaskannya, PKP2B memang dibolehkan tidak menutup pit dan memanfaatkannya untuk tambak, bila tidak memungkinkan ditutup akibat kekurangan tanah. “Namun, perusahaan tambang diwajibkan mengalihkan dana reklamasi itu ke sektor lain,” katanya.